PESERTA PENDIDIKAN
1. Lulusan SMU/SMK atau yang sederajat, segala jurusan
catatan : Untuk lulusan SMU/SMK atau yang sederajat tidak bisa menjadi Wakil Pialang (WP), hanya untuk mewakili dirinya sendiri.
2. Lulusan D3 dan S1 segala jurusan atau mahasiswa yang masih menempuh pendidikan program D3 atau S1 segala jurusan.
catatan : Dapat menjadi Wakil Pialang (WP) dan mewakili dirinya sendiri.